Gampong Dayah Daboh Artinya Tempat atau Balai, sedangkan Daboh Artinya Kesenian Tradisioanal Rakyat Aceh. Asal mula Dayah Daboh di
Pimpin oleh seorang Syeh di Gampong Namanya Mukaffi yang berdiri kira-kira pada tahun 1953, kemudian dengan berkembangnya Seni Tradisional tersebut maka dikenallah tempat itu dengan Gampong Dayah Daboh.
Sistem pemerintahan Gampong Dayah Daboh berazaskan Pola Adat/Kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak pada Zaman dulu, pemerintahan Gampong di Pimpin oleh Seorang Keuchik dan dibantu oleh Dua Orang wakil Keuchik,karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan Gampong belum ada kepala Dusun.Wakil Keuchik pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya Kepala Dusun pada saat ini. Imeum Meunasah memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan di Gampong saat itu, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan di tingkat pemerintahan Gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat.
Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan di Gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Keuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisasikan kegitan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di Rumah Keuchik dan di lapangan (tengahtengah masyarakat) karena belum ada Kantor Keuchik.